🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
15 Paket Sabu Siap Edar Dua Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul 
Hukrim | Selasa, 04 November 2025 08:19:35 WIB
Baca juga:
 
  • 15 Paket Sabu Siap Edar Dua Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul 
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim - Polsek Lawang Kidul kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria asal Muara Enim berhasil dibekuk saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di seberang SPBU Batu Gerigis, Jalan Baturaja, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (01/11/2025) dini hari.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial FH (29), warga Dusun IV Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, dan MH (31), warga Dusun IV Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat bruto 5,47 gram, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor polisi.

    Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Zakwan, S.TrK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

    “Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penyergapan terhadap dua pelaku yang sedang berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening,” terang Iptu Zakwan.

    Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim guna penyidikan lebih lanjut. “Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

    Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkotika yang diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Muara Enim dan sekitarnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya,” ujar Yurico.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 15 paket sabu, satu helai celana jeans warna biru, satu tisu, dua unit handphone masing-masing merek Redmi Note 13 dan Vivo Y28, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor. Semua barang bukti telah disita dan dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

    Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kapolres AKBP Jhoni Eka Putra mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kerjasama masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari narkotika,” tegasnya.(Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  • Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
  • Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
  • Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #2 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #3 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #4 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #5 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #6 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #7 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #8 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #9 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
    #10 Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved